Pada Tahun ajaran 2024 – 2025 semua guru di UPT SMP Negeri 2 Pangsid melaksanakan Penilaian kinerja pada Platform Merdeka Mengajar ( PMM) untuk periode Juli – Desember 2024. Pada Tahap awal semua guru sudah melakukan perencanaan kinerja. Perlu diketahui bahwa Pengelolaan Kinerja pada PMM adalah alat bantu yang memudahkan Guru dan Kepala Sekolah untuk menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual sesuai kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir guna peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Fitur Pengelolaan Kinerja ini telah terintegrasi dengan layanan e-kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara.
Tahapan setelah guru membuat perencanaan kinerja, maka atasan melakukan penilaian atau kepala sekolah melaksanakan observasi dengan terlebih dahulu diawali guru mengajukan jadwal observasi.
berdasarkan jadwal yang masuk maka pada hari ini Senin, 19 Agustus 2024, kepala sekolah melakukan observasi kepada salah satu Guru Pendidikan Agama Islam yaitu ibu Hj. Mardiana, S.Ag.,M.Pd.I di kelas IX, kegiatan diawali dengan pra observasi di ruangan kepala sekolah yang dilanjutkan dengan kegiatan observasi di kelas.
Drs. H. Agussalim, M.Pd menyampaikan bahwa kegiatan observasi ini sangat baik sekali karena Guru dan Kepala Sekolah dapat melakukan Pengelolaan Kinerja yang lebih kontekstual dan spesifik untuk pelaksanaan tugasnya sebagaimana visi transformasi pembelajaran yang ditetapkan Kemendikbudristek. Selain itu kepala sekolah juga memberikan rating di PMM sesuai dengan hasil observasi.